PRILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT ( PHBS )

BAB II
PEMBAHASAN
A.          Pengertian
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil dari pembelajaran yang menjadikan seseorang dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya (Dinas Kesehatan Kota Surabaya, 2009).
Pengertian perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah (PHBS) di sekolah adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Sekolah sehat adalah sekolah yang mampu menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat sekolah dan untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak sekolah melalui berbagai upaya kesehatan (Sya’roni, RS 2007).
B.           Bidang PHBS
Bidang PHBS (Depkes RI, 2001) yaitu:
1.            Bidang kebersihan perorangan, seperti cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, mandi minimal 2 kali sehari.
2.            Bidang Gizi, seperti makan buah dan sayur tiap hari, mengkonsumsi garam beryodium, menimbang berat badan (BB) dan tinggi badan (TB) setiap 6 bulan.
3.            Bidang Kesehatan lingkungan, seperti membuang sampah pada tempatnya, menggunakan jamban, memberantas jentik.
C.          Pengembangan PHBS
Menyadari bahwa perilaku adalah sesuatu yang rumit, perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga dimensi ekonomi, yaitu hal-hal yang mendukung perilaku. Maka promosi kesehatan dan PHBS diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS (Dinas Kesehatan Kota Surabaya, 2009).
1.            Gerakan Pemberdayaan
a.             Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude) dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice).
b.            Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organization) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan).
c.             Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan sebagai bantuan, hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.


2.            Bina Suasana
a.             Bina suasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimana pun ia berada (keluarga di rumah, orang-orang yang menjadi panutan atau idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut.
b.            Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan bina suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam bina suasana, yaitu:
c.             Pendekatan Individu
d.            Pendekatan Kelompok
e.             Pendekatan Masyarakat Umum
3.            Advokasi
a.             Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stake holders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal, seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, yang umumnya dapat berperan sebagai penentu ”kebijakan” (tidak tertulis) dibidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah.
b.            Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu:
c.             Mengetahui atau menyadari adanya masalah
d.            Tertarik untuk ikut mengatasi masalah
e.             Peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah
f.             Sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu  alternatif pemecahan masalah
g.            Memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
h.            Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat, dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu:
4.            Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi
5.            Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
6.            Memuat peran si sasaran dalam pemecahan masalah
7.            Berdasarkan kepada fakta atau evidence-based
8.            Dikemas secara menarik dan jelas
9.            Sesuai dengan waktu yang tersedia.
D.          Penerapan PHBS di Sekolah
Penerapan PHBS di sekolah merupakan kebutuhan mutlak seiring munculnya berbagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (6-10 tahun), yang ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. PHBS di sekolah merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Penerapan PHBS ini dapat dilakukan melalui pendekatan Usaha Kesehatan Sekolah (Dinas Kesehatan Kota Surabaya, 2009).
Penerapan PHBS di sekolah menurut Sya’roni. RS (2007), antara lain:
1.            Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku (kurikuler)
2.            Menanamkan nilai-nilai untuk ber-PHBS kepada siswa yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa (ekstrakurikuler)
a.             Kerja bakti dan lomba kebersihan kelas
b.            Aktivitas kader kesehatan sekolah/ dokter kecil.
c.             Pemeriksaan kualitas air secara sederhana
d.            Pemeliharaan jamban sekolah
e.             Pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah
f.             Demo/gerakan cuci tangan dan gosok gigi yang baik dan benar
g.            Pembudayaan olahraga yang teratur dan terukur
h.            Pemeriksaan rutin kebersihan: kuku, rambut, telinga, gigi
3.            Membimbingan hidup bersih dan sehat melalui konseling.
4.            Kegiatan penyuluhan dan latihan keterampilan dengan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua, antara lain melalui penyuluhan kelompok, pemutaran kaset radio atau film, penempatan media poster, penyebaran leaflet dan membuat majalah dinding.
5.            Pemantauan dan evaluasi
a.             Lakukan pamantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang telah dilaksanakan
b.            Minta pendapat pokja PHBS di sekolah dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
c.             Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.
E.           Sasaran
Sasaran PHBS di tatanan institusi pendidikan adalah seluruh anggota keluarga institusi pendidikan. Menurut Dinas Kesehatan Kota Surabaya (2009) terbagi dalam:
1.            Sasaran Primer
Adalah sasaran utama dalam institusi pendidikan yang akan diubah perilakunya atau murid dan guru yang bermasalah (individu atau kelompok dalam institusi pendidikan yang bermasalah).
2.            Sasaran Sekunder
Adalah sasaran yang dapat mempengaruhi individu dalam institusi pendidikan yang bermasalah, misalnya kepala sekolah, guru, orang tua murid, kader kesehatan sekolah, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan lintas sektor terkait, PKK.
3.            Sasaran Tersier
Adalah sasaran yang diharapkan dapat menjadi unsur pembantu dalam menunjang atau mendukung pendanaan, kebijakan, dan kegiatan untuk tercapainya pelaksanaan PHBS di institusi pendidikan, misalnya kepala desa, lurah, camat, kepala Puskesmas, Diknas, guru, tokoh masyarakat, dan orang tua murid.
F.           Manfaat PHBS di Sekolah
Manfaat PHBS di sekolah diantaranya:
1.            Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat sehingga peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
2.            Meningkatnya semangat proses belajar-mengajar yang berdampak pada prestasi belajar peserta didik
3.            Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua (masyarakat)
4.            Meningkatnya citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
5.            Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain  (Suryatiningsih, 2010)
G.          Komponen Terkait Hidup Bersih dan Sehat  (PHBS)
1.            Prilaku Sehat
adalah pengetahuan, sikap dan tindakan proaktif untuk memelihara dan mencegah resiko terjadinya penyakit,melindungi diri dari ancaman penyakit, serta berperan aktif dalam Gerakan Kesehatan Masyarakat.
2.            Program Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
adalah upaya untuk memberikan penghalaman pengalaman atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan,keluarga kelompok dan Masyarakat, dengan membuka jalur komunikasi, memberikan iniformasi dan melakukan edukasi, untuk meningkatkan pengetahuan, sikap,perilaku,melalui pendekatan pimpinan (Advokasi ), bina busana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment ).
Dengan demikian masyarakat dapat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri, terutama dalam tatanan masing-masing, dan masyarakat/dapat menerapkan cara-cara hidupsehat dengan menjaga, memelihara dan meningkatkan Kesehatannya.
3.            Tatanan
Adalah tempat dimana sekumpulan orang hidup, bekerja , bermain, berinteraksi dan lain. Dalam hal ini ada 5 tatanan PHBS yaitu
1.      Rumah Tangga
2.      Sekolah
3.      Tempat Kerja
4.      Sarana Kesehatan
5.      Tempat Tempat Umum.
4.            Kabupaten Sehat / Kota Sehat
Adalah kesatuan administrasi pemerintah terdiri dari desa-desa, kelurahan, kecamatan, yang secara terus menerus berupaya meningkatakan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat dengan prasarana wilayah yang memadai, dukungan sosial, serta perubahan perilaku menuju masysrakat aman, nyaman dan sehat secara mandiri.
H.           Indikator PHBS
1.         Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
Anak sering bermain dengan tanah atau batu dan bermain di tempat-tempat yang kurang bersih seperti selokan. Ada cara lain yang cukup “ampuh” yang dapat menghindarkan anak dari kuman-kuman penyakit yaitu dengan kebiasaan mencuci tangan.
Kebiasaan mencuci tangan masyarakat Indonesia masih belum baik. Terlihat dari kebiasaan mencuci tangan dengan menggunakan semangkuk air atau kobokan untuk membasuh tangan sebelum makan. Padahal kebiasan sehat mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun dapat menyelamatkan nyawa dengan mencegah penyakit (Hasyim, 2009).
a.             Alasan seseorang harus mencuci tangan dengan air bersih dan sabun adalah:
1)            Air yang tidak bersih banyak mengandung kuman dan bakteri penyebab penyakit. Bila digunakan, kuman berpindah ke tangan.
2)            Pada saat makan, kuman dengan cepat masuk ke dalam tubuh, yang bisa menimbulkan penyakit (Depkes RI, 2001).
3)            Mencuci tangan dengan air yang mengalir hanya dapat menghilangkan kuman 25% dari tangan, sedangkan mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun akan dapat membersihkan kotoran dan membunuh kuman hingga 80% dari tangan (Hasyim, 2009)
b.            Saat harus mencuci tangan yaitu:
1)            Setiap kali tangan kita kotor (setelah memegang uang, memegang binatang, berkebun)
2)            Setelah buang air besar
3)            Sebelum makan dan sebelum memegang makanan
c.             Manfaat mencuci tangan diantaranya:
1)            Membunuh kuman penyakit yang ada di tangan
2)             Mencegah penularan penyakit seperti diare, disentri, kolera, thypus, kecacingan, penyakit kulit, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), flu burung atau SARS.
3)            Tangan menjadi bersih dan bebas dari kuman.
d.            Cara mencuci tangan yang baik dan benar, yaitu:
1)            Cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan memakai sabun
2)            Bersihkan telapak, punggung tangan dan pergelangan tangan lengan, gosok bila perlu
3)            Bersihkan juga sela-sela jari dan lipatan kuku jari
4)            Setelah itu keringkan dengan lap bersih (Depkes RI, 2001)
2.         Jajan di kantin sekolah yang sehat
Jajan bagi anak merupakan hal yang paling sering dilakukan, dan hal ini dapat membahayakan apabila jajanan yang mereka konsumsi tidak sehat, hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan di Bogor dimana telah ditemukan Salmonella Paratyphi A di 25%-50% sampel minuman yang dijual di kaki lima. Bakteri ini mungkin berasal dari es batu yang tidak dimasak terlebih dahulu. Selain cemaran mikrobiologis, cemaran kimiawi yang umum ditemukan pada makanan jajanan kaki lima adalah penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) ilegal seperti borax (pengawet yang mengandung logam berat Boron), formalin (pengawet yang digunakan untuk mayat), rhodamin B (pewarna merah pada tekstil), dan methanil yellow (pewarna kuning pada tekstil) (Judwarwanto, 2008).
Menurut Depkes RI (2001) alasan tidak boleh jajan di sembarang tempat, harus di kantin sekolah karena:
a.             Makanan dan minuman yang dijual cukup bergizi, terjamin kebersihannya, terbebas dari zat-zat berbahaya dan terlindung dari serangga dan tikus.
b.            Makanan yang bergizi akan meningkatkan kesehatan dan kecerdasan siswa, sehingga siswa menjadi lebih berprestasi di sekolah.
c.             Tersedianya air bersih yang mengalir dan sabun untuk mencuci tangan dan peralatan makan.
d.            Tersedianya tempat sampah yang tertutup dan saluran pembuangan air kotor.
e.             Adanya pengawasan secara teratur oleh guru, siswa dan komite sekolah.



3.          Membuang sampah pada tempatnya
Membuang sampah pada tempatnya merupakan cara sederhana yang besar manfaatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan, namun sangat susah untuk diterapkan. Hasil penelitian ini sesuai dengan pernyataan oleh Andang Binawan yang menyebutkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dilakukan hampir di semua kalangan masyarakat, tidak hanya warga miskin, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi pun melakukannya (Kartiadi, 2009).
Alasan harus membuang sampah ditempatnya adalah karena sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.
Secara garis besar, Depkes RI (2001) membedakan sampah menjadi tiga jenis, yaitu:
a.             Sampah anorganik atau kering, yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alamiah, contoh: logam, besi, kaleng, plastik, karet, atau botol.
b.            Sampah organik atau basah, yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah, atau sisa buah.
c.             Sampah berbahaya, contoh: baterai, botol racun nyamuk, atau jarum suntik bekas.
Akibat dari membuang sampah sembarangan adalah:
a.             Sampah menjadi tempat berkembang biak dan sarang serangga dan tikus
b.            Sampah menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara
c.             Sampah menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan
d.            Sampah dapat menimbulkan kecelakaan dan kebakaran
Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara memusnahkan atau memanfaatkannya. Beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara sederhana sebagai berikut:
a.       Penumpukan
Dengan metode ini sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan risiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran udara, terutama bau, sumber penyakit dan mencemari sumber-sumber air.
b.      Pengkomposan
Cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.
c.       Pembakaran
Metode ini dapat dilakukan hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menghindari pencemaran asap, bau, dan kebakaran.
d.      Sanitari landfill
Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.
Dalam pemanfaatan sampah, sampah basah dapat dijadikan kompos dan makanan ternak, sampah kering dapat dipakai kembali dan didaur ulang seperti sampah kertas dapat didaur ulang. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuatan produk atau material bekas pakai. Material yang dapat didaur ulang misalnya:
1)            Botol bekas wadah kecap, saos, sirup, cremer, baik yang putih bening maupun yang berwarna, terutama gelas atau kaca yang tebal.
2)            Kertas, terutama kertas bekas di kantor, koran, majalah, kardus, kecuali kertas yang berlapis minyak
3)            Alumunium bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue
4)            Besi bekas rangka meja, besi rangka beton
5)            Plastik bekas tempat shampoo, air mineral, jerigen, ember
6)            Sampah basah dapat diolah menjadi kompos
Pengelolaan sampah sangat besar sekali manfaatnya bagi diri kita sendiri, orang lain, maupun bagi lingkungan sekitar kita (Kartiadi, 2009), diantaranya:
a.             Menghemat sumber daya alam
b.            Menghemat energi
c.             Mengurangi uang belanja
d.            Menghemat lahan tempat pembuangan akhir (TPA)
e.             Meminimalkan lingkungan jentik di sekolah.
4.         Mengikuti kegiatan olahraga di sekolah (Gunarsa, S 2001) :
Olah raga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak (mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (meningkatkan kualitas hidup). Olahraga adalah suatu bentuk aktivitas fisik yang terencana dan terstruktur, yang melibatkan gerakan tubuh berulang-ulang dan ditujukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani.
 Kebugaran jasmani sangat penting dalam menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari, akan tetapi nilai kebugaran jasmani tiap-tiap orang berbeda-beda sesuai dengan tugas atau profesi masing-masing. Kebugaran jasmani terdiri dari komponen-komponen yang dikelompokkan menjadi kelompok yang berhubungan dengan kesehatan (Health Related Physical Fitness) dan kelompok yang berhubungan dengan ketrampilan (Skill Related Physical Fitness).
Alasan mengikuti kegiatan olahraga di sekolah adalah untuk memelihara kesehatan fisik dan mental agar tetap sehat dan tidak mudah sakit. Selain itu juga untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik. Manfaat olahraga antara lain:
a.             Terhindar dari penyakit jantung, stroke, osteoporosis, kanker, tekanan darah tinggi, kencing manis
b.            Berat badan terkendali
c.             Otot lebih lentur dan tulang lebih kuat
d.            Bentuk tubuh menjadi ideal dan proporsional
e.             Lebih percaya diri
f.             Lebih bertenaga dan bugar
g.            Keadaan kesehatan menjadi lebih baik
5.         Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
Mengukur berat dan tinggi badan merupakan salah satu upaya untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan diketahuinya tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak maka dapat memberikan masukan untuk peningkatan konsumsi makanan yang bergizi bagi pertumbuhan anak. Sedangkan untuk mengetahui pertumbuhan seorang anak normal atau tidak, bisa diketahui melalui cara membandingkan ukuran tubuh anak yang bersangkutan dengan ukuran tubuh anak seusia pada umumnya. Apabila anak memiliki ukuran tubuh melebihi ukuran rata-rata anak yang seusia pada umumnya, maka pertumbuhannya bisa dikatakan maju. Sebaliknya bila ukurannya lebih kecil berarti pertumbuhannya lambat. Pertumbuhan dikatakan normal apabila ukuran tubuhnya sama dengan ukuran rata-rata anak-anak lain seusianya.
Alasan siswa perlu ditimbang setiap 6 bulan adalah untuk memantau pertumbuhan berat badan dan tinggi badan normal siswa agar segera diketahui jika ada siswa yang mengalami gizi kurang maupun gizi lebih.
Cara untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan siswa yaitu dengan mencatat hasil penimbangan berat badan dan tinggi badan tiap siswa di Kartu Menuju Sehat (KMS) anak sekolah maka akan telihat berat badan atau tinggi badan naik atau tidak naik (terlihat perkembangannya).
Manfaat penimbangan siswa setiap 6 bulan di sekolah (Depkes, 2001) antara lain:
a.             Untuk mengetahui apakah siswa tumbuh sehat.
b.            Untuk mengetahui dan mencegah gangguan pertumbuhan siswa.
c.             Untuk mengetahui siswa yang dicurigai gizi kurang dan gizi lebih, sehingga jika ada kelainan yang berpengaruh langsung dalam proses belajar di sekolah, dapat segera dirujuk ke Puskesmas.
Jenis-jenis  kondisi gizi tidak seimbang yang dapat diketahui setelah melakukan penimbangan berat badan adalah:
a.             Gizi buruk
Gizi buruk adalah bila kondisi gizi kurang berlangsung lama, maka akan berakibat semakin berat tingkat kekurangannya. Pada keadaanya ini dapat menjadi kwarshiorkor dan marasmus yang biasanya disertai penyakit lain seperti diare, infeksi, penyakit pencemaan, infeksi saluran pernafasan bagian atas, dan anemia
Tanda-tanda gizi buruk (Meru, 2008) yaitu:
1)            Sangat kurus, tulang iga tampak jelas
2)            Wajah terlihat lebih tua
3)            Tidak bereaksi terhadap rangsangan (apatis)
4)            Rambut tipis, kusam, warna rambut jagung, dan bila      dicabut tidak sakit
5)            Kulit keriput
6)            Pantat kendur dan keriput
7)            Perut cekung atau buncit
8)            Bengkak pada punggung kaki yang berisi cairan dan bila ditekan lama kembali
9)            Bercak merah kehitaman pada tungkai dan pantat.

b.            Gizi lebih
Masalah ini disebabkan karena konsumsi makanan yang melebihi dari yang dibutuhkan, terutama konsumsi lemak yang tinggi dan makanan dari gula murni. Pada umumnya masalah ini banyak terdapat di daerah perkotaan dengan dijumpainya balita yang kegemukan.
Tanda-tanda gizi lebih (Meru, 2008) yaitu:
1)    Berat badan jauh di atas berat normal
2)    Bentuk tubuh terlihat tidak seimbang
3)    Tidak dapat bergerak bebas
4)    Nafas mudah tersengal-sengal jika melakukan kegiatan
5)    Mudah lelah
6)    Malas melakukan kegiatan.
c.             Gizi kurang
Gizi kurang disebabkan karena konsumsi gizi yang tidak mencukupi kebutuhannya dalam waktu tertentu (Meru, 2008).
6.         Tidak merokok di sekolah
Rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Oleh karena itu kebiasaan merokok harus dihindarkan sejak dini mulai dari tingkat sekolah dasar (Wastuwibowo, 2008).
Alasan tidak boleh merokok di sekolah karena rokok ibarat pabrik bahan kimia. Dalam satu batang rokok yang diisap akan dikeluarkan sekitar 4.000 bahan kimia berbahaya diantaranya yang paling berbahaya adalah nikotin, tar, dan karbon monoksida. Nikotin menyebabkan ketagihan dan merusak jantung serta aliran darah, tar menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker, sedangkan karbon monoksida menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen, sehingga sel-sel tubuh akan mati.
Menurut Depkes RI (2003), seorang perokok dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.             Perokok aktif
Adalah orang yang merokok secara rutin walaupun itu cuma 1 batang dalam sehari. Atau orang yang menghisap rokok walau tidak rutin sekalipun atau hanya sekedar coba-coba.
b.            Perokok pasif
Adalah orang yang bukan perokok, tetapi menghirup asap rokok orang lain atau orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok.
Bahaya merokok (Depkes RI, 2003), antara lain:
a.             Menyebabkan kerontokan rambut
b.            Gangguan pada mata, seperti katarak
c.             Kehilangan pendengaran lebih awal dibanding bukan        perokok
d.            Menyebabkan penyakit paru-paru, jantung dan kanker
e.             Merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap
f.             Tulang lebih mudah keropos
Bagi perokok yang ingin berhenti merokok dapat melakukannya dengan cara:
a.             Bulatkan tekat, mantapkan niat yang kuat untuk berhenti merokok
b.            Mencari alasan yang kuat untuk berbenti merokok misalnya karena disuruh keluarga atau ingin meningkatkan kesehatan
c.             Tetapkan tanggal berhenti merokok dalam waktu kurang dan dua minggu
d.            Memilih salah satu cara berhenti seperti berhenti seketika, mengurangi jumlah rokok secara bertahap atau menunda waktu merokok
e.             Minta dukungan teman atau keluarga
f.             Menghindari segala sesuatu yang menimbulkan keinginan merokok. (Wastuwibowo, 2008)
Ada 3 cara untuk berhenti merokok, yaitu berhenti seketika, menunda dan mengurangi. Hal yang paling utama adalah niat dan tekat yang bulat untuk melaksanakan cara tersebut:
a.             Seketika
Cara ini merupakan upaya yang paling berhasil. Bagi perokok berat, mungkin perlu bantuan tenaga kesehatan untuk mengatasi efek ketagihan karena rokok mengandung zat adiktif.
b.            Menunda
Perokok dapat menunda menghisap rokok pertama 2 jam setiap hari sebelumnya dan selama 7 hari berturut-turut.
c.             Mengurangi
Jumlah rokok yang diisap setiap hari dikurangi secara berangsur-angsur dengan jumlah yang sama sampai 0 batang pada hari ke-7 atau yang ditetapkan. Misalkan dalam sehari-hari seorang perokok menghabiskan 28 batang rokok maka si perokok dapat merencanakan pengurangan jumlah rokok selama 7 hari dengan jumlah pengurangan sebanyak 4 batang perhari.
Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang penetapan kawasan tanpa rokok sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, perdagangan, promosi, dan penggunaan rokok. Penetapan kawasan tanpa rokok diselenggarakan di berbagai tempat (Depkes RI, 2001), yaitu:
a.             Tempat umum, seperti terminal, bus way, bandara, stasiun kereta api, pusat perbelanjaan, pasar serba ada, hotel, restoran, tempat rekreasi.
b.            Tempat ibadah, seperti masjid, mushola, gereja, kapal, pura, wihara, dan klenteng.
c.             Arena kegiatan anak-anak, seperti tempat penitipan anak,       tempat pengasuhan anak, arena bermain anak-anak.
d.            Tempat proses belajar mengajar, seperti sekolah, tempat pelatihan, termasuk perpustakaan, ruang praktik, atau laboratorium, museum.
e.             Tempat pelayanan kesehatan, seperti Posyandu, Puskesmas, dan rumah sakit.
f.             Tempat kerja, seperti perkantoran, pabrik, ruang rapat, ruang sidang atau seminar.
g.            Angkutan umum, seperti bus, bus way, mikrolet, kereta api, kapal laut dan pesawat udara.
7.         Memberantas jentik nyamuk di sekolah secara rutin (Depkes RI, 2001):
Sekolah menjadi bebas jentik dan warga sekolah serta masyarakat sekolah terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, seperti demam berdarah, malaria, dan kaki gajah.
Memberantas jentik di sekolah adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat penampungan air bersih yang ada di sekolah (bak mandi, kolam) apakah bebas dari jentik nyamuk atau tidak. Kegiatan memberantas jentik nyamuk di sekolah diantaranya:
a.             Lakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus (menguras, menutup, mengubur, plus menghindari gigitan nyamuk)
b.            PSN merupakan kegiatan memberantas telur, jentik, dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit, seperti demam berdarah, demam dengue, chikungunya, malaria, filariasis (kaki gajah) di tempat-tempat perkembangbiakannya.

Tiga (3) M plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN, yaitu:
1)            Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, kolam, tatakan pot kembang
2)            Menutup rapat-rapat tempat penampungan air, seperti lubang bak kontrol, lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan
3)            Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air, seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan (bekas botol atau gelas air mineral, plastik kresek)
4)            Plus menghindari gigitan nyamuk, yaitu:
(a)          Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk, misalnya memakai obat nyamuk oles atau diusap ke kulit
(b)         Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai
(c)          Memperbaiki saluran dan talang air yang rusak
(d)         Menaburkan larvasida (bubuk pembunuh jentik) di tempat-tempat yang sulit dikuras, misalnya di talang air atau di daerah sulit air.
(e)          Memelihara ikan pemakan jentik di kolam atau bak penampung air, misalnya ikan cupang, ikan nila
(f)          Menanam tumbuhan pengusir nyamuk, misalnya zodia, lavender, rosemary
Manfaat sekolah bebas jentik adalah:
a.             Populasi nyamuk menjadi terkendali sehingga penularan penyakit dengan perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi
b.            Kemungkinan terhindar dan berbagai penyakit semakin besar seperti demam berdarah dengue (DBD), malaria, chikungunya, atau kaki gajah.
c.             Lingkungan sekolah menjadi bersih dan sehat
Cara pemeriksaan jentik berkala dapat dilakukan secara sederhana dengan menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik. Jika ditemukan jentik, warga sekolah dan masyarakat sekolah diminta untuk menyaksikan atau melihat jentik, kemudian langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus. Setelah itu mencatat hasil pemeriksaan jentik.
8.         Buang air besar dan buang air kecil di jamban sekolah (Depkes RI, 2001) :
Jamban merupakan sanitasi dasar penting yang harus dimiliki setiap masyarakat. Pentingnya buang air bersih di jamban yang bersih adalah untuk menghindari dari berbagai jenis penyakit yang timbul karena sanitasi yang buruk. Oleh karena itu jamban harus mengikuti standar pembuatan jamban yang sehat dimana harus terletak minimal 10 meter dari sumber air dan mempunyai saluran pembuangan udara agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia, yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung), yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya. Jenis jamban ada dua, yaitu:
a.             Jamban cemplung
Jamban yang penampungannya berupa lubang berfungsi menyimpan dan meresapkan cairan kotoran/ tinja ke dalam tanah dan mengendapkan kotoran ke dasar lubang. Untuk jamban cemplung diharuskan ada penutup agar tidak berbau.


b.            Jamban tangki septik atau leher angsa
Jamban berbentuk leher angsa yang penampungannya berupa tangki septik kedap air yang berfungsi sebagai wadah proses penguraian atau dekomposisi kotoran manusia yang dilengkapi dengan resapannya.
Manfaat yang dapat diperoleh jika menggunakan jamban bersih adalah:
a.             Menjaga lingkungan bersih, sehat dan tidak berbau
b.            Tidak mencemari sumber air yang ada di sekitarnya
c.             Tidak mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat   menjadi penular penyakit diare, kolera, disentri, thypus,   kecacingan, penyakit infeksi saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracunan.
Syarat jamban sehat yaitu:
a.             Tidak mencemari sumber air minum (jarak antara sumber air minum dengan lubang penampungan minimal 10 meter)
b.            Tidak berbau
c.             Kotoran tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus
d.            Tidak mencemari tanah disekitamya
e.             Mudah dibersihkan dan aman digunakan
f.             Dilengkapi dinding dan atap pelindung
g.            Penerangan dan ventilasi cukup
h.            Lantai kedap air dan luas ruangan memadai
i.              Tersedia air, sabun, dan alat pembersih
Cara memelihara jamban sehat adalah:
a.             Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan tidak ada genangan air
b.            Bersihkan jamban secara teratur sehingga ruang jamban dalam keadaan bersih
c.             Di dalam jamban tidak ada kotoran yang terlihat
d.            Tidak ada serangga (kecoa, lalat) dan tikus yang berkeliaran
e.             Tersedia alat pembersih (sabun, sikat dan air bersih)
f.             Bila ada kerusakan, segera
Cara menggunakan jamban dengan benar, yakni:
a.             Ada dua model jamban, yaitu jamban jongkok dan duduk. Bila kita menggunakan jamban duduk jangan berjongkok, karena kaki kita akan mengotori jamban apalagi bila kita      memakai alas kaki. Perilaku kita sangat merugikan pengguna jamban berikutnya.
b.            Buang air besar dan buang air kecil haruslah di jamban untuk mencegah penularan penyakit, karena tinja dan   urine (air kencing) banyak mengandung kuman penyakit.
c.             Menyiram hingga bersih setelah buang air besar atau    buang air kecil.
d.            Buanglah sampah pada tempatnya, agar jamban tidak tersumbat dan penuh dengan sampah.
e.             Mengingatkan guru dan penjaga sekolah untuk mengawasi dan memastikan bahwa jamban yang tersedia selalu dalam keadaan bersih.
9.         Langkah-langkah Pembinaan PHBS di Sekolah (Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, 2004) :
1.            Analisis Situasi
Penentu kebijakan atau pimpinan di sekolah melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di sekolah serta bagaimana sikap dan perilaku khalayak sasaran (siswa, warga sekolah, dan masyarakat lingkungan sekolah) terhadap kebijakan PHBS di sekolah. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
2.            Pembentukan kelompok kerja
Pihak pimpinan sekolah mengajak bicara/ berdialog guru, komite sekolah, dan tim pelaksana atau pembina UKS tentang :
a.             Maksud, tujuan, dan manfaat penerapan PHBS di sekolah
b.            Membahas rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah
b.            Meminta masukan tentang penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala, sekaligus alternatif solusi
c.             Menetapkan penanggung jawab PHBS di sekolah dan mekanisme pengawasannya
d.            Membahas cara sosialisasi yang efektif bagi siswa, warga sekolah, dan masyarakat sekolah
e.             Pimpinan sekolah membentuk kelompok kerja penyusunan kebijakan PHBS di sekolah
3.            Pembuatan Kebijakan PHBS di sekolah
4.            Kelompok kerja membuat kebijakan jelas, tujuan, dan cara melaksanakannya.
5.            Penyiapan Infrastruktur
6.            Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di sekolah, instrumen pengawasan materi, sosialisasi penerapan PHBS di sekolah, pembuatan dan penempatan pesan di tempat-tempat strategis disekolah, pelatihan bagi pengelola PHBS di sekolah.
7.            Sosialisasi Penerapan PHBS di sekolah
8.            Sosialisasi penerapan PHBS di sekolah di lingkungan internal, antara lain:
a.             Penggunaan jamban sehat dan air bersih
b.            Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
c.             Larangan merokok di sekolah dan kawasan tanpa rokok di sekolah
d.            Membuang sampah pada tempatnya
e.             Sosialisasi tugas dan penanggung jawab PHBS di sekolah.


           
10.     Syarat Sekolah Sehat
Menurut Sya’roni. RS (2007), sekolah sehat adalah sekolah yang memenuhi 8 syarat sekolah sehat, yaitu:
                                     a.            Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
                                    b.            Mengkonsumsi jajanan sehat di warung atau kantin sekolah
                                     c.            Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
                                    d.            Olahraga teratur di sekolah
                                     e.            Memberantas jentik nyamuk di sekolah
                                     f.            Tidak merokok di sekolah
                                    g.            Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
                                    h.            Membuang sampah pada tempatnya
11.     Peran Siswa dalam Melaksanakan PHBS di Sekolah (Dinas Kesehatan, 2009) :
a.             Tidak jajan di sembarang tempat, harus di kantin sekolah. Jajan sembarangan tidak terjamin kebersihan dan cara pengolahannya.
b.            Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun, setiap kali tangan kita kotor (memegang uang, memegang binatang, berkebun), setelah buang air besar atau buang air kecil, sebelum makan, sebelum memegang makanan. Tangan yang kotor banyak mengandung kuman dan bibit penyakit.
c.             Menggunakan jamban di sekolah jika buang air kecil dan air besar lingkungan menjadi bersih, sehat, dan tidak berbau serta tidak mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat menjadi penular penyakit, seperti diare, disentri, thypus, dan kecacingan.
d.            Mengikuti kegiatan olahraga di sekolah. Berolahraga membuat tubuh sehat dan bugar.
e.             Membantu pemeriksaan jentik nyamuk di sekolah dengan mengamati genangan air dan bak serta melaporkan kepada guru bila ada jentik nyamuk.
f.             Tidak merokok di sekolah. Merokok berbahaya bagi kesehatan antara lain penyakit paru-paru, jantung dan kanker serta merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap.
g.            Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan. Dengan demikian pertumbuhan siswa sekolah dapat diketahui apakah sesuai antara tinggi badan, berat badan, usia siswa, dan status kesehatannya.
h.            Membuang sampah pada tempatnya. Sampah adalah sarang kuman dan bakteri penyakit. Membuang sampah pada tempatnya menghindari tubuh untuk terkena penyakit.
12.     Peran Siswa dalam Mengajak Keluarga dan Teman Sebaya untuk Melaksanakan PHBS di Sekolah (Dinkes Kota Surabaya, 2009):
a.             Penyampaian pesan PHBS di sekolah
1)            Mendorong sekolah untuk menyediakan sarana untuk melaksanakan PHBS di sekolah, yaitu jamban, sumber air bersih, tempat cuci tangan, tempat sampah, kantin sehat, sarana olahraga, alat pengukur tinggi badan dan berat badan.
2)            Menganjurkan teman sebaya untuk menerapkan PHBS di sekolah dan menegur bila tidak menerapkan PHBS di sekolah.
3)            Mendorong guru untuk melakukan pengawasan dan pemberian sanksi.
4)            Mengingatkan warga dan masyarakat sekolah untuk memberantas jentik nyamuk dengan 3 M plus secara teratur di sekolah.
b.            Pelaksanaan PHBS di sekolah
1)            Sosialisasi penerapan PHBS di sekolah
2)            Berperan aktif untuk membantu sekolah menyediakan sarana untuk melaksanakan PHBS di sekolah, yaitu jamban, sumber air    bersih, tempat cuci tangan, tempat sampah, kantin sehat, sarana           olahraga, alat pengukur tinggi badan dan berat badan.
3)            Melakukan diskusi kelompok dengan teman sebaya untuk memecahkan masalah-masalah PHBS yang dihadapi.
4)            Ikut berperan aktif dalam pengawasan dan penerapan sanksi pelaksanakan PHBS di sekolah.
5)            Memasang media PHBS di sekolah
6)            Berperan aktif dalam memberantas jentik nyamuk dengan 3M plus secara teratur di sekolah.
13.     Dukungan dan Peran untuk Membina PHBS di Sekolah menurut Dinkes Kota Surabaya (2009):
Adanya kebijakan dan dukungan dari pengambil keputusan seperti Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, DPRD, lintas sektor, sangat penting untuk pembinaan PHBS di sekolah demi terwujudnya sekolah sehat. Disamping itu, peran dari berbagai pihak terkait (Tim Pembina dan Pelaksana UKS), sedangkan masyarakat sekolah berpartisipasi dalam perilaku hidup bersih dan sehat baik di sekolah maupun di masyarakat.
1.         Pemda
a.          Bupati atau Walikota
Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Perda, surat keputusan, surat edaran, instruksi, himbauan tentang pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah,  dan mengalokasikan anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah.
b.         DPRD
Memberikan persetujuan anggaran untuk pengembangan PHBS di sekolah dan memantau kinerja Bupati atau Walikota yang berkaitan dengan pembinaan PHBS di sekolah.

2.         Lintas Sektor
a.          Dinas Kesehatan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan UKS melalui jalur ekstrakurikuler.
b.         Dinas Pendidikan
Membina dan mengembangkan PHBS dengan pendekatan Program UKS melalui jalur kurikuler dan ekstrakurikuler
c.          Kantor Depag
Melaksanakan pembinaan dan pengembangan PHBS dengan pendekatan program UKS pada perguruan agama.
3.         Tim Pembina UKS
a.          Merumuskan kebijakan teknis mengenai pembinaan dan pengembangan PHBS melalui UKS.
b.         Mengkordinasikan kegiatan perencanaan dan program serta pelaksanaan pembinaan PHBS melalui UKS.
c.          Membina dan mengembangkan PHBS melalui UKS serta mengadakan monitoring dan evaluasi.
4.    Tim Pelaksana UKS
a.             Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dalam rangka peningkatan PHBS di sekolah.
b.            Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik, instansi lain yang terkait, dan masyarakat lingkungan sekolah untuk pembinaan dan pelaksanaan PHBS di sekolah.
c.             Mengadakan evaluasi pembinaan PHBS di sekolah.
5.      Komite Sekolah
a.             Mendukung dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasana pembinaan PHBS di sekolah.
b.            Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-guru yang berkaitan dengan pencapaian sekolah sehat.
c.             Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat keputusan, surat edaran, dan instruksi tentang pembinaan PHBS di sekolah.
d.            Mengalokasikan dana atau anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah.
e.             Mengkoordinasikan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah.
f.              Memantau kemajuan pencapaian sekolah sehat disekolahnya.
6.      Guru-guru
a.             Bersama guru lainnya mengadvokasi yayasan atau orang tua murid, kepala sekolah untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana bagi pembinaan PHBS di sekolah.
b.            Sosialisasi PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
c.             Melaksanakan pembinaan PHBS di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
d.            Menyusun rencana pelaksanaan dan penilaian lomba PHBS di sekolahnya.
e.             Memantau tujuan pencapaian sekolah sehat di lingkungan sekolah
7.      Orang tua murid
a.             Menyetujui anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
b.            Memberikan dukungan dana untuk pembinaan PHBS di sekolah baik insidentil dan bulanan.


Comments

Popular posts from this blog

SATUAN ACARA PENYULUHAN NUTRISI IBU HAMIL ( SAP NUTRISI IBU HAMIL )

LAPORAN PENDAHULUAN HEMOROID ( LP HEMOROID )