LAPORAN PENCAPAIAN TARGET DI RS SOREANG

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Rumah sakit dan puskesmas merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan masyarakat dimana salah satu tenaga kesehatannya adalah perawat. Perawat dapat diharapkan mampu memberikan pelayanan keperawatan secara professional di rumah sakit dan puskesmas, hal ini sangat ditentukan oleh pengalaman belajar praktik selama menjalankan pendidikan agar mahasiswa tersebut terampil dalam memberikan asuhan keperawatan.
Sesuai dengan kurikulum program studi ilmu keperawatan (S1) khususnya mahasiswa yang mengikuti metode pembelajaran kurikulum berbasis kompetensi (KBK) harus mendapatkan pengalaman berbentuk praktik belajar klinik yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk melaksanakan praktik pada tatanan klinik keperawatan yang sebenarnya, yaitu di Rumah Sakit dan Puskesmas. Praktik klinik ini merupakan praktik pengenalan terhadap tatanan klinik yang harus ditempuh oleh mahasiswa sebagai bagian dari pembelajaran pada tahap akademik di dalam kurikulum pendidikan program S1 Keperawatan.
B.     Tujuan
1.      Tujuan Umum
Mahasiswa mampu memberikan simulasi asuhan keperawatan secara komprehensif pada klien dengan gangguan kegawatan, dan angguan kesehatan.
2.      Tujuan Khusus
Setelah mengikuti proses pembelajaran ini mahasiswa mampu melaksanakan simulasi asuhan keperawatan pada klien yang mengalami kegawatan, dan mengancam kehidupan dan kecacatan di Unit Gawat Darurat (UGD).
C.    SASARAN
Praktik klinik keperawatan (PKK) IV akan diikuti oleh mahasiswa program studi ilmu keperawatan (S1) tingkat III semester VI program regular dengan jumlah mahasiswa keseluruhan 103 orang mahasiswa.
D.    PERSYARATAN
Mahasiswa yang telah mengikuti dan lulus mata ajar pada blok penanganan bencana dan keperawatan gawat darurat.
E.     WAKTU
Praktik klinik keperawatan (PKK) IV akan dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2015 – 27 Juni 2015
F.     TEMPAT PRAKTIK
Tempat yang digunakkan untuk Praktik Klinik Keperawatan (PKK) IV, yaitu :
1.      Ruang UGD RSUD Soreang Kabupaten Bandung, dan Ruang UGD RS Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung
2.      RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
3.      Puskesmas daerah Kota Cimahi, terdiri dari Puskesmas Cimahi Utara, Puskesmas Cimahi Tengah, Puskesmas Cimahi Selatan, Puskesmas Padasuka, Puskesmas Cipageran, dan Puskesmas Citeureup
G.    PEMBIMBING
1.      Akademik :
a.       RSUD Soreang Kabupaten Bandung :
1)      H. Hikmat Rudyana, S.Kp.,M.Kep
2)      Budi Santoso, S.Kep,.Ners,.M.Kep
3)      Evangeline, S.Kp,.M.Kep
2.      Pembimbing Rumah Sakit :
Clinical Instructur (CI) Rumah Sakit masing-masing.
H.    TARGET KETERAMPILAN (KOMPETENSI)
Kompetensi yang harus dicapai mahasiswa pada PKK IV ini adalah melakukan simulasi asuhan keperawatan pada klien yang mengalami kegawatan dan mengancam kehidupan atau kecacatan. 
I.       METODE PEMBELAJARAN
1.      Pre Conference dan Post Conference
2.      Pembuatan laporan pendahuluan dan laporan kasus
3.      Bed Side Teaching
4.      Komunikasi Terapeutik
5.      Pendidikan Kesehatan
J.      PROSES BIMBINGAN
Bimbingan dilakukan setiap hari oleh pembimbing akademik, pembimbing dari rumah sakit (Clinical Instructur) dan puskesmas secara bergantian. Pelaksanaan terdiri dari dilakukannya pre dan post conference, bed side teaching, dan bimbingan/responsi LP/ASKEP/daily report, dengan materi pencapaian kompetensi mahasiswa (terlampir) dan kasus yang diambil oleh mahasiswa atau materi yang berhubungan dengan keperawatan pada masing-masing departemen.
K.    KEGIATAN MAHASISWA
1.      Mengikuti pengarahan tentang program praktik
2.      Orientasi ruangan dan perkenalan dengan pegawai rumah sakit
3.      Memenuhi target pencapaian kompetensi dan diparaf oleh pembimbing atau perawat yang mengetahui pencapaian kompetensi mahasiswa.
a.       Keperawatan gawat darurat
1)      Mendokumentasikan asuhan keperawatan terkait dengan klien kelolaan
2)      Memenjuhi target kompetensi keperawatan gawat darurat (KGD)
3)      Membuat laporan daily report
4)      Mengikuti ujian praktik
4.      Mahasiswa membuat laporan yang terdiri dari :
a.       Laporan individu
1)      Keperawatan gawat darurat
Mahasiswa membuat laporan individu yang terdiri dari :
a)      1 laporan resume asuhan keperawatan terkait dengan label kuning atau merah
b)      1 laporan daily report
c)      1 laporan resume asuhan keperawatan pada klien yang akan diujiankan
L.     KEGIATAN PEMBIMBING AKADEMIK
Secara umum pembimbing akademik melaksanakan tugas bimbingan mahasiswa diantaranya :
1.      Mengadakan pre conference
2.      Memberikan bimbingan langsung pada mahasiswa
3.      Menilai perilaku mahasiswa (softskill)
4.      Melakukan pengawasan terhadap pencapaian target kompetensi mahasiswa yang akan mereka capai
Sedangkan secara khusus sesuai dengan kompetensi keperawatan yang akan mereka capai pembimbing akademik melakukan bimbingan pada mahasiswa diantaranya :
1.      Keperawatan Gawat Darurat
a.       Melakukan bed side teaching dan student teaching yaitu bimbingan secara langsung kepada klien
b.      Melakukan bimbingan dalam proses pendokumentasian resume asuhan keperawatan mahasiswa terkait dengan klien kelolaan
c.       Mengecek pengisisan daily report
d.      Melakukan responsi hasil pendokumentasian asuhan keperawatan mahasiswa di ruang UGD terkait dengan klien kelolaan
J.      KETENTUAN UMUM PRAKTIK MAHASISWA
1.      Seluruh mahsiswa wajib mengikuti praktik sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, dan mengisi daftar hadir (jam datang dan jam pulang).
2.      Seluruh mahasiswa dinas di ruangan :
a.       Dinas Pagi       : Jam 07.00 WIB – 14.OO WIB
b.      Dinas Siang     : Jam 14.00 WIB – 21.00 WIB
3.      Waktu istirahat mahasiswa 60 menit secara bergantian atau sesuai dengan kebijakan dari rumah sakit tempat mahasiswa tersebut praktik
4.      Mahasiswa wajib memakai atribut seragam lengkap sesuai dengan ketentuan  yang telah ditentukan oleh institusi serta menggunakkan sepatu dan kaos kaki. Ketidaklengkapan atribut akan diperhitungkan pada penilaian praktik
5.      Mahasiswa wajib berpenampilan rapih dan bersih, bagi mahasiswi yang berambut panjang, rambut harus digulung ke atas serta memakai kap bagi yang tidak berkerudung, bagi mahasiswa wajib merapihkan potongan rambutnya, kumis, dan janggut dicukur rapih
6.      Mahasiswa tidak diperkenankan menggunakkan hp selama proses praktik, kecuali istirahat
7.      Satu hari tidak masuk praktik tanpa alasan yang jelas wajib mengganti praktik selama 3 hari, tidak masuk praktik dengan alasan izin yang jelas dan rasional/sakit harus membawa surat izin atau sakit dari dokter dan mengganti praktik sesuai dengan ketidakhadirannya. Mahasiwa wajib mengganti hari absen praktik pada hari libur dan menyelesaikan sebelum ujian praktik
8.      Ketidakhadiran praktik atau penggantian praktik harus sepengetahuan kordinator dan pembimbing praktik sagtu hari sebelumnya, dan wajib mengisi form ketidakhadiran praktik yang telah disediakan
9.      Keterlambatan lebih dari 30 menit akan dikenakan pengurangan 20% dari nilai softskill dan apabila keterlambatan lebih dari 3 kali secara berturut-turut/tidak berurutan akan diberi sanksi dengan mengganti dinas sebanyak satu shift dinas di ruangan yang ditentukan oleh CI atau pembimbing akademik
10.  Ketidakhadiran lebih dari 3 kali secara berturut-turut atau tidak berurutan tanpa dengan alasan yang jelas akan dinyatakan tidak lulus dari program praktik klinik keperawatan IV
11.  Jika ada mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan umum praktik mahasiswa di atas maka praktik di anggap gagal dan di wajibkan untuk menggantinya di hari berikutnya dengan bukti telah mengganti praktik dari CI rumah sakit
12.  Setiap mahasiswa wajib membawa nursing kit, alat tulis, dan buku panduan.









BAB II
PROFIL RSUD SOREANG

A.    SEJARAH RSUD SOREANG
Rumah Sakit Umum Daerah Soreang selanjutnya disingkat dengan RSUD Soreang adalah salah satu Rumah Sakit Pemerintah yang berada di wilayah Kabupaten Bandung yang berdiri pada tahun 1996 dan merupakan pengembangan dari Puskesmas DTP Soreang dengan dasar Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah TK. II Bandung Nomor: 445/4056/Tapra tahun 1996 perihal Persetujuan Prinsip Peningkatan Puskesmas DTP Soreang menjadi Rumah Sakit Kelas D. Pada tahun 1997, RSUD Soreang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Daerah Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1409/MENKES/SK/XII/1997.
Penetapan susunan organisasi serta pengisian jabatan dilakukan pada bulan Maret tahun 1999 dan bulan Agustus 2001 berdasarkan Perda No. 13/1998 dan Perda No. 7/2001 serta pada tahun 2002 dirubah kembali dengan kenaikan eselon menurut Perda No. 10/2002. Pada tahun 2008 melalui Perda No. 5 Tahun 2008 terdapat perubahan atas susunan organisasi serta  pengisian jabatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bandung. Berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2008  tersebut maka kedudukan RSUD Soreang merupakan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang bertanggungjawab  kepada Bupati Bandung sebagai Kepala Daerah sekaligus pemilik Rumah Sakit di bidang pelayanan kesehatan rujukan,  dengan tugas pokok melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan, melaksanakan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
B.     VISI DAN MISI
Visi dan Misi RSUD Soreang untuk mewujudkan dan melaksanakan Visi dan Misi ketiga Kabupaten Bandung tersebut khususnya dalam rangka membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diantaranya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pencapaian IPM tahun 2010. Adapun Visi dan Misi RSUD Soreang adalah sebagai berikut :
1.      Visi RSUD Soreang:
Mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah Soreang yang amanah, maju, unggul, mandiri dan berdaya saing.
2.      Misi RSUD Soreang :
Berdasarkan Visi diatas maka ditetapkan Misi RSUD Soreang sebagai berikut:
a.       Meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya manusia.
b.      Memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan paripurna.
c.       Meningkatkan pengelolaan manajemen RS secara profesional.
d.      Meningkatkan kemitraan dengan institusi terkait dibidang pelayanan dan pendidikan kesehatan.

BAB IV
KESAN DAN SARAN

A.    KESAN
Dalam waktu yang dirasakan singkat mahasiswa dapat dikenalkan dengan keadaan yang sesungguhnya dilapangan selain itu, mahasiswa pun dapat mengambil pelajaran yang berharga yang dapat menjadi bekal kedepanya keadaan yang berbeda dari yang telah mahasiswadapatkan di kampus dengan dilapangan menuntut mahasiswa untuk dapat menyesuaikan diri dan berusaha untuk tetap mampu menjalankanya dengan baik
Hal tersebut adalah hal yang paling berkesan dan mampu menjadi pelajaran yang berharga untuk mahasiswa. Maka dari itu, mahasiswa dan insitusi mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari pembimbing lapangan dan berbagai pihak dalam proses praktik belajar lapangan yang mahasiswa lakukan di RSUD soreang.
B.     PESAN
Lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan visi, misi dan moto RSUD soreang.



Comments

Popular posts from this blog

SATUAN ACARA PENYULUHAN NUTRISI IBU HAMIL ( SAP NUTRISI IBU HAMIL )

LAPORAN PENDAHULUAN HEMOROID ( LP HEMOROID )